informasi yang disediakan dan diumumkan kepada publik serta diperbaharui secara rutin oleh Badan Publik
informasi yang disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan ketika terdapat permohonan informasi publik
informasi serta merta
informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
About us
PPID PIP Semarang
Keterbukaan Informasi Publik dan Reformasi Birokrasi dicanangkan oleh Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance). Untuk mewujudkan hal tersebut PIP Semarang secara berkesinambungan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sebagai sebuah badan publik, PIP Semarang menyadari bahwa keterbukaan informasi publik merupakan suatu perangkat untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara serta kinerja badan publik.
Melalui pembentukan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PIP Semarang bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan informasi publik secara baik dan efisien, hal itu diwujudkan antara lain dengan penyediaan ruang layanan informasi publik di kantor PIP Semarang serta penyediaan dokumen informasi publik pada website PPID untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Media Akses Layanan Informasi Publik
Masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi publik di PIP Semarang melalui beberapa akses sebagai berikut :
Ruang Layanan Informasi PPID
Ruang layanan informasi PPID terletak di Gd. Betelgeuse PIP Semarang Jl. Singosari 2A Semarang, Jawa Tengah
Melalui Surat Tertulis
Surat tertulis dilengkapi dengan data diri dan tujuan penggunaan informasi serta dilampiri salinan dokumen identitas diri yang sah, dikirimkan ke: PPID PIP Semarang, Jl. Singosari No. 2A Semarang, Jawa Tengah 50242
Melalui Surat Elektronik (Email)
Sampaikan permohonan informasi publik melalui alamat email [email protected]. Lengkapi dengan identitas diri, rincian informasi yang dibutuhkan, serta tujuan penggunaan informasi. Jangan lupa lampirkan pula salinan dokumen identitas diri yang sah
Permohonan Informasi Secara Online Melalui Website PPID
Klik tombol PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK pada halaman Beranda website ini, lalu isikan data yang diminta pada form yang tersedia, serta unggah dokumen identitas diri yang sah