INFORMASI BERKALA
Profil Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang berdiri pada tahun 1951 dengan nama Sekolah Pelayaran Semarang atau yang disingkat SPS. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang adalah pendidikan tinggi negeri milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan telah masuk White List di International Maritime Organization tahun 2000. Mengemban tugas mendidik dan melatih pemuda-pemudi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di bidang pelayaran dan pelabuhan menjadi Perwira Pelayaran Besar dan Tenaga Ahli Angkutan Laut/Kepelabuhanan guna memenuhi kebutuhan armada angkutan laut nasional maupun internasional
TAHUN 1951
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang berdiri pada tahun 1951 dengan nama Sekolah Pelayaran Semarang atau yang disingkat SPS.
TAHUN 1955
Pada Tahun 1955 hingga tahun 1975 menjadi Sekolah Pelayaran Menengah Semarang disingkat SPM Semarang.
TAHUN 1974
Pada Tahun 1974 hingga tahun 1981 menjadi Pendidikan Perwira Pelayaran Besar disingkat P3B Semarang.
TAHUN 1979
Pada Tahun 1979 hingga tahun 1995 menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran (BPLP) Semarang dengan program Strata A (Diploma III) dengan lama pendidikan 3 tahun.
TAHUN 1995
Pada Tahun 1995 masih tetap bernama BPLP Semarang, tetapi program pendidikannya ditingkatkan menjadi Diploma IV (setara Sarjana/S1) dengan Politeknik Ilmu Pelayaran pendidikan 4 tahun.
TAHUN 1999
Pada Tahun 1999 berdiri Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 81 Tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Poilteknik Ilmu Pelayaran.
Visi
Menjadi Perguruan Tinggi Pelayaran Niaga yang Profesional, Mandiri dan Berwawasan Global.
Misi
Memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan berstandar nasional dan internasional untuk menghasilkan sumber daya pelayaran yang prima, profesional, beretika.Mengembangkan penguasaan ilmu terapan dan teknologi bidang pelayaran melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Melaksanakan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel dan mandiri dengan meningkatkan kemampuan seluruh sumber daya organisasi secara terus menerus.Menjalin kerjasama dengan stakeholder, dunia usaha, dunia industri dan alumni demi terwujudnya jejaring kinerja berkelanjutan.
TUGAS
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang mempunyai tugas menyelenggarakan program Pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayaran
FUNGSI
PIP Semarang menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan rencana dan program Pendidikan
b. Penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang pelayaran
c. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
d. Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan
e. Pelaksanaan pengembangan system penjaminan mutu
f. Pelaksanaan pembinaan mental, moral dan kesamaptaan taruna
g. Pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungannya
h. Pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktek kerja taruna serta urusan alumni
i. Pengelolaan keuangan dan adminitrasi umum
j. Pelaksanaan pengembangan usaha dan kerjasama
k. Pelaksanaan pemeriksaan internal
l. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, simulator serta sarana dan prasarana lainnya
m. Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan
STRUKTUR ORGANISASI
POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Profil Pejabat PIP Semarang
Direktur PIP Semarang
Dr. Ir. MAFRISAL, M.T.,M.Mar.E
Pembantu Direktur I
Dr. A. AGUS TJAHJONO, M.Mar. MM.
Pembantu Direktur II
Drs. SUHARTO, M.T.
Pembantu Direktur III
JOSE BENO, S.SiT, M.Si.
Kepala Bagian Keuangan dan Umum
FIDELIA TRI SISWANTI, ST, M.M.Tr
Kepala Bagian Administrasi Akademik & Ketarunaan
IWAN KURNIAWAN, M.Pd., M.Mar.E.
Alamat Kantor: Jl. Singosari No.2A, Kota Semarang, Jawa Tengah 50242
- (024) 8311527
- (024) 8311528
RENCANA DAN PROGRAM KEGIATAN
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Laporan Monitoring & Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV 2023
LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DATA STATISTIK KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
KANAL INFORMASI DAN PENGADUAN
Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang Pejabat Badan Publik, perlu meningkatkan peran serta masyarakat dan/atau Pegawai yang bekerja di lingkungan PIP Semarang untuk mengungkapkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Untuk meningkatkan sistem pengawasan internal dan memberikan perlindungan kepada Whistleblower, pengaduan laporan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang Pejabat Badan Publik dapat disampaikan melalui:
SISTEM MANAJEMEN PENGADUAN (SIMADU)
SIMADU adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan atau bisa terjadi sebaliknya suatu pengaduan tidak ditangani oleh organisasi penyelenggara manapun dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui satu pintu agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional. Pemerintah Republik Indonesia membentuk: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) melalui beberapa kanal pengaduan yang terintegrasi, yaitu:
Website : www.lapor.go.id
SMS :1708 (Telkomsel, Indosat, Three)
X/Twitter : @lapor1708
Aplikasi Android dan iOS : SP4N LAPOR!